mediafaktualhukum.Id.
TULANG BAWANG BARAT
Ragem Sai Magi Wawai.
Tababa-
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memenuhi kewajiban penyusunan standar pelayanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tulang Bawang Barat menggelar Forum Konsultasi Publik. Kegiatan ini telah dilaksanakan pada Kamis, 16 Juli 2026, dan kembali diterbitkan pada Senin, 3 Agustus 2026.
Forum ini dihadiri oleh Tim Standar Pelayanan Disdukcapil, para Camat se-Kabupaten Tulang Bawang Barat, perwakilan Kepala Tiyuh dan Lurah, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh masyarakat, kalangan akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), hingga perwakilan media dan organisasi kemasyarakatan lainnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk menjaring masukan dan menyepakati standar pelayanan yang transparan dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. Sebagai hasil utama dari pelaksanaan forum tersebut, telah ditetapkan Standar Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tulang Bawang Barat, yang selanjutnya akan dituangkan dalam Surat Keputusan Penyelenggara Pelayanan sebagai acuan operasional di lapangan.
Dengan ditetapkannya standar ini, Disdukcapil Tubaba berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola administrasi kependudukan yang lebih cepat, tepat, dan akuntabel bagi seluruh masyarakat.
(Red)






