mediafaktualhukum.Id
Senin, 20 Juli 2026. 17:28
Tulang Bawang Barat
Ragem Sai Magi Wawai.
Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung, mempercepat penyelesaian dokumen pencegahan korupsi sebagai bentuk komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Langkah tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Tubaba, Ir. Iwan Mursalin, S.Si., M.M., M.T., bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di ruang kerja Sekda, Senin (20/7/2026).
Rapat tersebut membahas percepatan pemenuhan dokumen Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sekaligus persiapan menghadapi Rapat Koordinasi Khusus Bidang Pelayanan Publik Pertanahan bersama Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK yang dijadwalkan pada 23 Juli 2026.
Dalam arahannya, Sekda Iwan Mursalin meminta seluruh OPD bergerak cepat memastikan kelengkapan data dan dokumen yang menjadi indikator penilaian KPK. Ia menegaskan, seluruh informasi yang disampaikan harus akurat, lengkap, serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Seluruh perangkat daerah harus bergerak cepat menyelesaikan dokumen yang masih kurang. Pastikan data yang disampaikan lengkap dan akurat sehingga saat forum bersama KPK tidak ada lagi dokumen yang menjadi pertanyaan,” tegasnya.
Sejumlah dokumen yang menjadi perhatian antara lain data piutang daerah, pokok pikiran (Pokir) DPRD dan realisasinya, pembahasan APBD, hibah dan bantuan sosial, proyek strategis daerah, pengadaan barang dan jasa melalui e-purchasing, hingga pelayanan perizinan.
Selain itu, Pemkab Tubaba juga mempersiapkan sinkronisasi data pertanahan bersama BPN, khususnya terkait aset daerah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), piutang pajak, serta progres sertifikasi aset pemerintah daerah.
Sekda meminta agar data aset disiapkan secara rinci, mulai dari jumlah aset, luas lahan, nilai aset, hingga status sertifikasi. Jika terdapat perbedaan data maupun kendala dalam proses sertifikasi, OPD terkait diminta menyiapkan penjelasan secara terbuka dan komprehensif.
Menurutnya, validitas data menjadi kunci dalam meningkatkan pelayanan publik sekaligus memperkuat pengelolaan aset daerah.
Melalui langkah tersebut, Pemkab Tubaba berharap seluruh indikator MCSP KPK dapat terpenuhi secara optimal dan menjadi bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, serta berintegritas ucapnya.
(Red)






