Satuan Polisi Pamong Praja Menertip kan Tempat Hiburan Malam Dan Lapo Lapo Tuak di Tubaba

Satuan Polisi Pamong Praja Menertip kan Tempat Hiburan Malam Dan Lapo Lapo Tuak di Tubaba

Tubaba—
MediaFaktualHukum.Id.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) adakan razia hiburan malam yang tetap buka selama Ramadhan 1446 H 2025, selasa (18/03/2025) dini hari menjelang sahur.
Menurut Kasat Pol PP Fajril Hikmah, Operasi yang digelar ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran tentang Tertib selama Ramadhan.
“Malam ini kita akan menyisir ke seluruh lokasi hiburan malam (Room Karaoke), Lapo Tuak yang ada di 3 Kecamatan, Tulang Bawang Tengah, Tulang Bawang Udik, dan Tumijajar, diduga tidak mengindahkan Peraturan yang ditetapkan pemerintah selama bulan Ramadhan hingga Idul fitri,” Kata Kasat.
Dalam operasi jajaran satuan Pol PP berhasil mengamankan 1 pemandu lagu, 5 pria pengunjung serta botol minuman seperti Figur di sebuah Room Karaoke di Kecamatan Tulang Bawang Tengah, dan 6 jerigen minuman tuak dari beberapa Lapo.
“Selain memastikan tempat hiburan tidak beroperasi, kami juga mengamankan miras yang ditemukan, tempat hiburan malam yang melanggar akan kami tindak sesuai aturan,” Tegasnya.

Dirinya berharap kepada semua pihak pemilik hiburan malam agar dapat mematuhi aturan yang berlaku selama bulan ramadhan untuk menciptakan suasana tenang dan ketentraman.

“Satu wanita dan lima lelaki tersebut dibawa untuk diberikan binaan dan sejumlah minuman diamankan sebagai barang bukti,” Imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *