mediafaktualhukum.Id
7.agustus 2026
MFH.Id.—
TULANG BAWAH BARAT Lampung– Kebanggaan luar biasa menyelimuti Kabupaten Tulang Bawang Barat, setelah salah seorang putri terbaik daerah kelahiran Tiyuh Karta, berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Lampung.
Dr. Emilia Susanti, S.H., M.H., resmi menyandang gelar akademik tertinggi tersebut setelah berhasil mempertahankan disertasinya di hadapan dewan penguji. Ia dibimbing oleh promotor sekaligus penguji utama, Prof. Dr. Maroni, dengan didampingi Dr. Ahmad Irzal Fardiansyah, S.H., M.H. selaku ko-promotor.
Keberhasilan ini menjadi kebanggaan mendalam bagi seluruh keluarga. Melihat seorang anak berhasil menempuh pendidikan setingkat ini dan menyandang gelar doktor, merupakan pencapaian yang membanggakan sekaligus buah ketekunan dan kerja keras yang tak terhitung selama bertahun-tahun.
Salah satu saudara dekat sekaligus pejabat di Pemerintah Kota Bandar Lampung, H. Muhidin, S.Sos., M.M., mengungkapkan rasa syukur dan kebahagiaannya saat dikonfirmasi melalui telepon mengenai keberhasilan sang kerabat.
H. Muhidin juga menyampaikan susunan keluarga besar Dr. Emilia Susanti, yaitu orang tua Muhsin dan Hernawati, armarhum serta Suwaminya Agus Wantara, S.E. menjadi pejabat di pemerintahan daerah pejabat di inspektorat kabupaten Tubaba Adapun anak-anak beliau adalah M. Alif Wantara, M. Abyzar Muchtar Wantara, dan M. Athalah Aidu Wantara.
dan anak anak menem puh sekolah unggulan di yayasan Al Kausar Bandar Lampung paparnya Muhidin.
“Alhamdulillah, papan bunga ucapan menghiasi sepanjang jalan di kiri dan kanan, mulai dari ucapan, Bupati, sekda hingga Walikota, dan kepala inspektorat bandar Lampung serta Kajari pasuruan Jawa Timur beserta ucapan dari pejabat unila sahabat dan teman-teman saya secara pribadi. Terima kasih untuk semua ucapannya,” ungkap H. Muhidin mewakili sebagai kerabat dekat dengan penuh haru dan bahagia.
Dr. Emilia Susanti, S.H., M.H., lahir di Tiyuh Karta pada tanggal 25 Mei 1979. Keberhasilannya meraih gelar doktor menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat di Kecamatan Tulang Bawang Udik khususnya, dan Kabupaten Tulang Bawang Barat pada umumnya. Semoga segala niat dan hajat baik beliau senantiasa dikabulkan.
Usai sidang promosi, Dr. M. Fakih menyampaikan apresiasi yang mendalam atas keberhasilan Emilia menuntaskan pendidikan doktoralnya. Menurut beliau, capaian tersebut merupakan buah dari proses akademik yang panjang sekaligus menjadi awal dari kontribusi yang lebih besar dalam pengembangan ilmu hukum di Indonesia.
“Hari ini Ibu Emilia Susanti resmi menyandang gelar Doktor. Saya berharap ke depan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk mahasiswa, sehingga ilmu yang dimiliki dapat memberikan manfaat yang lebih luas,” ujar Dr. M. Fakih.
Ia juga mengingatkan bahwa pengembangan ilmu hukum harus selalu berjalan beriringan antara teori dan praktik. Keduanya tidak dapat dipisahkan agar ilmu yang dimiliki benar-benar hidup dan bermanfaat di tengah masyarakat.
“Perbuatan tanpa teori kurang tepat, teori tanpa perbuatan tidak ada arah. Untuk mengetahui bagaimana menanam padi, bertanyalah kepada petani, jangan hanya kepada orang yang membaca di meja,” katanya mengilustrasikan pentingnya kesatuan teori dan praktik.
Harapan serupa juga disampaikan oleh Prof. Dr. Maroni selaku promotor. Beliau menilai keberhasilan meraih gelar doktor bukanlah akhir dari perjalanan akademik, melainkan awal dari pengabdian yang lebih luas melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Kami berharap ilmu yang diperoleh dapat dimanfaatkan untuk mendidik mahasiswa maupun memberikan manfaat di luar lingkungan universitas. Tetap rendah hati dan menyesuaikan cara berbicara maupun mendidik sesuai tempatnya,” tutur Prof. Dr. Maroni.
Beliau juga mendoakan agar Emilia terus mengembangkan kapasitas akademiknya hingga suatu saat mampu meraih jabatan Guru Besar, sebagai bentuk dedikasi yang nyata terhadap dunia pendidikan tinggi di Indonesia.
Melalui penelitian yang telah disusunnya, Emilia berharap konsep Illicit Enrichment atau pengayaan tanpa alasan yang sah tidak berhenti sekadar menjadi kajian akademik di atas kertas.
Ia ingin gagasan tersebut dapat menjadi referensi penting bagi pemerintah maupun para pembentuk undang-undang dalam merumuskan kebijakan hukum pidana yang lebih efektif, adaptif, dan responsif terhadap perkembangan kejahatan korupsi di tanah air.
Dengan lahirnya gagasan ini, dunia akademik kembali menunjukkan perannya sebagai ruang lahirnya solusi bagi persoalan bangsa yang nyata.
Disertasi yang disusun oleh Emilia Susanti menjadi bukti nyata bahwa penelitian ilmiah tidak hanya menghasilkan gelar akademik semata, tetapi juga dapat memberikan kontribusi berharga bagi pembaruan sistem hukum nasional.
Lebih dari itu, karya ilmiah ini memperkuat komitmen Indonesia dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, serta menjunjung tinggi integritas demi keadilan dan kemajuan bersama ucapnya.
(Red)
