Sinergi BPJPH Lampung dan Kemenag Pesisir Barat: Akselerasi Sertifikasi Halal Gratis Menuju Target Oktober 2026

mediafaktualhukum.Id.

PESISIR BARAT, — Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Lampung melakukan kunjungan kerja strategis ke Kabupaten Pesisir Barat, Rabu (29/04/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dalam menyukseskan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) serta menyongsong pemberlakuan Wajib Halal Oktober (WHO) 2026.

Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Barat, Ahmad Khotob, S.Ag., M.M., beserta jajaran di ruang kerjanya.

Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Khotob menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh instruksi pusat terkait standarisasi produk halal. Ia menyatakan akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk menyisir para pelaku usaha di Pesisir Barat.

“Kami akan menginstruksikan seluruh staf dan jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) untuk bergerak aktif melakukan sosialisasi masif kepada masyarakat. Program Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 adalah prioritas kami,” tegas Ahmad Khotob.

Kepala BPJPH Provinsi Lampung, Saluddin, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa keberhasilan program halal sangat bergantung pada sinergi lintas sektoral. Menurutnya, Kemenag memiliki jaringan yang sangat luas hingga ke tingkat desa melalui penyuluh agama.

“Kedepan, kami akan memaksimalkan peran penyuluh agama dan KUA di Pesisir Barat. Kolaborasi ini adalah kunci agar semakin banyak pelaku usaha, terutama UMKM, yang memiliki sertifikat halal sebelum tenggat waktu yang ditentukan,” jelas Saluddin.

Melalui penguatan kolaborasi ini, diharapkan tingkat partisipasi pelaku usaha di Pesisir Barat terus meningkat. Program SEHATI menjadi kesempatan emas bagi para pedagang dan produsen makanan-minuman lokal untuk meningkatkan nilai jual produk mereka tanpa terbebani biaya sertifikasi.

Target besar dari Program Wajib Halal Oktober 2026 diharapkan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan upaya untuk memberikan rasa aman bagi konsumen serta kepastian hukum bagi produsen di Bumi Para Sai Batin dan Para Ulama. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *