
Segera Terima SK 255 Orang PPPK Kabupaten Tubaba
Tubaba–MediaFaktualHukum.Id.
Sebanyak 255 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, segera terima Surat Keputusan (SK).
Hal tersebut diungkapkan Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Fasilitas Profesi ASN, Feri Yanto, mewakili Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tubaba, saat di konfirmasi di ruang kerja nya Rabu (04/06/2025).
Ucap kadis BKPSDM Tubaba PK Novian membenarkan apa yang di sampaikan Kabid saya periyanto tersebut saat di jumpai di rumah dinas Bupati Tubaba ada 255 orang yang terima SK PPPK Tubaba kemaren tahun 2024 tahap 1 dan tahap 2 paparnya.
“Alhamdulillah proses seleksi atau rekrutmen PPPK Kabupaten Tubaba baik tahap 1 dan 2 sudah dilakukan semua. Yang mana dari formasi PPPK tahap 1 yang lulus seleksi dan memenuhi kuota yaitu 255 orang, dan sudah hampir selesai proses pengeNIPan nya,”ujarnya.

“Setelah pengeNIPannya selesai oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) kita akan segera menandatangani perjanjian kerja, sebelum diangkat menjadi PPPK resmi,”terangnya.
Jadi, lanjut Feri, ada perjanjian penandatanganan kerja dalam waktu dekat ini yang akan kita umumkan di Website sebanyak 255 orang dari total 263 formasi. Kemudian sisanya 8 formasi nanti kita lakukan pengeNIPan setelah dilakukan optimalisasi hasil dari seleksi tahap dua yang telah dilakukan.
“Untuk batas maksimal SPPK yang diterima tahap 1, sebelum Oktober sudah kita berikan SK,”ungkapnya.
“Setelah menerima SK, maka PPPK sudah melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan berlaku, karena PPPK ini adalah ASN yang juga memiliki gaji dan tunjangan seperti PNS, hanya saja PPPK tidak ada uang pensiunan ucapnya.(Red)

