Mediafaktualhukum.Id
TULANG BAWANG BARAT
Ragem Sai Magei Wawai – Kamis, 03 September 2026
MFH.ID.Jakarta
Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat, Ir. Novriwan Jaya, S.P., melakukan kegiatan penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) dalam rangka Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Tulang Bawang Barat, yang dilaksanakan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jakarta, Kamis (03/09/2026) hingga selesai.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Tubaba didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Ir. Iwan Mursalin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulang Bawang Barat, serta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Penandatanganan Berita Acara Verifikasi IPPR ini merupakan langkah penting dan strategis dalam proses penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Tulang Bawang Barat. Dokumen ini menjadi dasar resmi penanganan indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang yang telah teridentifikasi di wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat, sekaligus memperjelas arah pemanfaatan ruang yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati Tubaba Ir. Novriwan Jaya, S.P. menyampaikan bahwa penyelesaian proses verifikasi IPPR dan penyusunan RDTR ini sangat krusial untuk menjadi panduan pembangunan daerah yang terarah, tertib, dan berkelanjutan.
“Dengan terselesaikannya verifikasi IPPR ini, kita semakin memperkuat landasan hukum pemanfaatan ruang di Kabupaten Tulang Bawang Barat. Hal ini akan menjadi acuan utama bagi seluruh pemangku kepentingan dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi pembangunan di segala bidang agar tetap sesuai tata ruang dan tata kelola yang baik,” ujar Bupati Novriwan Jaya.
Lebih lanjut, Bupati berharap seluruh proses penyusunan RDTR dapat segera diselesaikan sehingga dokumen tata ruang ini dapat segera berlaku dan menjadi panduan pembangunan yang kuat bagi Kabupaten Tulang Bawang Barat menuju kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan penandatanganan berjalan dengan tertib, lancar, dan hingga selesai.ucapnya.(Red)






