Masyarakat Apresiasi : RSUD Bob Bazar Kalianda Telah Miliki Layanan CT Scan Modern

mediafaktualhukum.id

Kalianda, — Masyarakat Lampung Selatan Apresiasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bob Bazar Kalianda telah memiliki fasilitas layanan CT Scan (Computed Tomography Scan), yaitu fasilitas peralatan diagnostik modern yang menjadi kebutuhan penting dalam pelayanan kesehatan masyarakat.

Tersedianya peralatan CT Scan sejak bulan Juni 2026 menjadi salah satu pencapaian penting RSUD Bob Bazar di bawah kepemimpinan Direktur RSBB, dr Djohardi, yang terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan kelengkapan fasilitas kesehatan di rumah sakit kebanggaan masyarakat Lampung Selatan khususnya masyarakat Kalianda.

Menurut dr Djohardi, CT Scan merupakan teknologi pencitraan medis yang mampu menghasilkan gambar organ tubuh secara detail dan akurat untuk membantu dokter menegakkan diagnosis berbagai penyakit.

“CT Scan sangat membantu dalam mendeteksi berbagai gangguan kesehatan seperti tumor, kanker, penyakit jantung, batu ginjal, cedera otak, hingga perdarahan dalam tubuh,” ujar dr Djohardi.

Dengan beroperasinya layanan ini, masyarakat Lampung Selatan tidak perlu lagi dirujuk ke daerah lain untuk menjalani pemeriksaan CT Scan. Kehadiran alat tersebut diharapkan dapat mempercepat penanganan pasien sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien.

Alat CT Scan yang digunakan RSBB merupakan bantuan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan dalam Program Penguatan Sistem Kesehatan Indonesia.

Bantuan tersebut menjadi bukti kepercayaan pemerintah terhadap kesiapan RSBB dalam memberikan pelayanan kesehatan yang semakin modern dan berkualitas.

Kehadiran layanan CT Scan sekaligus menjadi bukti bahwa RSUD dr Bob Bazar Kalianda terus berkembang dan berbenah di bawah kepemimpinan dr Djohardi, berbagai inovasi dan peningkatan pelayanan terus dilakukan guna menghadirkan pelayanan kesehatan yang cepat, tepat, dan mudah dijangkau.

dr Djohardi, menambahkan untuk pelayanan CT Scan pasien dapat menggunakan BPJS disesuaikan dengan keadaan medis atas pertimbangan dokter, ungkapnya.

(Komarz /MFH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *