Pemkab Tubaba Perkuat Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak Lewat Kolaborasi Forum PUSPA

mediafaktualhukum.Id
Senin, 3 Agustus 2026 – 21:49 WIB

Tulang Bawang Barat
Ragem Sai Magei Wawai

MFH.Id- Tubaba–
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat Lampung, memperkuat upaya perlindungan hukum dan pemberdayaan perempuan melalui kolaborasi lintas organisasi dalam Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA). Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hak-hak perempuan sekaligus memperkuat perlindungan bagi perempuan dan anak.

Tulang Bawang Barat
Yang berjuluk badek
Ragem Sai Magei Wawai. ini harus
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pemberdayaan Perempuan Bidang Hukum yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Tubaba di Ruang Rapat Dinas PPPA, Senin (3/8/2026).

Kegiatan dibuka Ketua I Tim Penggerak PKK Kabupaten Tubaba, Ny. Ana Nadirsyah, dan dihadiri Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Tubaba, perwakilan Ikatan Keluarga Dewan (IKD), Ketua Forum PUSPA, Ketua PUSPAGA, organisasi perempuan se-Kabupaten Tubaba, serta para peserta sosialisasi

Kepala Dinas PPPA Kabupaten Tubaba, dr. Wita Hestriani, M.Kes., menjelaskan bahwa Forum PUSPA merupakan wadah kolaborasi yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, organisasi masyarakat, media, perguruan tinggi, hingga individu yang memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan perempuan dan anak.

Menurutnya, Forum PUSPA di Kabupaten Tubaba saat ini beranggotakan berbagai organisasi perempuan, di antaranya TP-PKK, Dharma Wanita Persatuan, Salimah, Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Aisyiyah, Muslimat, serta organisasi lainnya yang bersinergi bersama Dinas PPPA.

Ia mengungkapkan masih banyak organisasi yang belum mengetahui bahwa mereka merupakan bagian dari Forum PUSPA. Karena itu, kegiatan tersebut juga menjadi momentum mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat koordinasi dalam menjalankan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

“Forum PUSPA menjadi wadah kolaborasi pemerintah, dunia usaha, organisasi masyarakat, media, perguruan tinggi, dan berbagai pihak yang memiliki kepedulian terhadap perempuan dan anak. Permasalahan perempuan dan anak tidak dapat diselesaikan sendiri, sehingga diperlukan sinergi semua pihak,” ujar dr. Wita.

Wita menambahkan, perlindungan terhadap perempuan dan anak membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk keterlibatan kaum laki-laki, agar upaya pencegahan dan penanganan berbagai persoalan dapat berjalan lebih efektif.

Sementara itu, Ketua I TP-PKK Kabupaten Tubaba, Ny. Ana Nadirsyah, mengatakan kegiatan tersebut menjadi sarana meningkatkan pemahaman perempuan mengenai hak-hak mereka, pemberdayaan, serta perlindungan hukum.

Menurutnya, perempuan harus memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang, berkarya, dan memperoleh perlindungan tanpa adanya diskriminasi.

“Melalui Forum PUSPA, perempuan didorong untuk berdaya dan memahami hak-haknya agar memperoleh perlindungan hukum. Berdaya tidak hanya bekerja di luar rumah, tetapi juga menjalankan peran penting dalam membangun keluarga yang kuat,” katanya.

Ana juga menyoroti masih tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ia berharap Forum PUSPA mampu menjadi garda terdepan dalam membangun kepedulian masyarakat sekaligus memastikan perempuan dan anak memperoleh perlindungan serta hak-haknya.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya pola pengasuhan yang tepat di lingkungan keluarga. Menurutnya, ketegasan dalam mendidik anak harus dibedakan dengan tindakan yang mengarah pada kekerasan verbal maupun fisik karena dapat berdampak terhadap perkembangan psikologis anak.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi bertema “Mewujudkan Keadilan dan Perlindungan Bersama Forum PUSPA” yang disampaikan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tubaba, Budi Sugiyanto, S.H., M.H.

Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Tubaba berharap kolaborasi lintas sektor dalam Forum PUSPA semakin kuat sehingga mampu meningkatkan pemberdayaan perempuan, memperluas pemahaman masyarakat mengenai perlindungan hukum, serta menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah bagi perempuan dan anak ucapnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *