Sekda Tubaba Hadiri Rakornis Optimalisasi Pemanfaatan Tanah dan Ruang Untuk Perkuat Perekonomian Daerah

mediafaktualhukum.Id.
Bandar Lampung,– Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Iwan Mursalin, menghadiri Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Program Optimalisasi Pemanfaatan Tanah dan Ruang untuk Mendorong Perekonomian Daerah yang berlangsung di Ruang Rapat Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (23/7/2026).

Kehadiran Sekda Tubaba dalam forum strategis tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat dalam mendukung sinergi pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota untuk mewujudkan tata kelola pertanahan dan pemanfaatan ruang yang efektif, transparan, serta berorientasi pada peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam kegiatan tersebut, Sekda Tubaba didampingi oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Untung Budiono, unsur Inspektorat, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta), serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kehadiran jajaran perangkat daerah tersebut menunjukkan kesiapan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat dalam memperkuat koordinasi lintas sektor terkait pengelolaan aset daerah, penataan ruang, pelayanan perizinan, hingga optimalisasi pemanfaatan tanah sebagai bagian dari upaya mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Rapat koordinasi teknis ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Edi Suryanto, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Lampung Suwito, Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Pertanahan Dedi Noor Cahyanto, serta seluruh Sekretaris Daerah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyiapkan langkah strategis untuk mengatasi permasalahan tumpang tindih sertifikat, sengketa lahan, hingga praktik mafia tanah di Provinsi Lampung.

Langkah tersebut dilakukan melalui kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Pemerintah Daerah dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama Pemerintah Daerah untuk Mendorong Penguatan Fiskal, Pelayanan Publik, dan Pengamanan Aset Daerah.

Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN, Tri Wibisono, mengatakan pihaknya telah menyepakati kerja sama yang dapat dipilih oleh masing-masing kepala daerah di Lampung sesuai dengan isu permasalahan di wilayahnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *